Halaman

    Social Items

Berita Terbaru Eps Topik Cbt Sektor Fishing 2017

Kangkomar.net - Ujian EPS-Topik CBT Sektor Perikanan – Dengan tidak diselenggarakannya ujian EPS-Topik Paper Based Test (PBT) Manufaktur tahun 2017 maka banyak CTKI yang kecewa dengan keputusan ini. Menurut informasi yang saya peroleh tahun 2017 hanya negara Indonesia sajalah yang tidak menggelar Ujian EPS-Topik PBT dari 15 negara penyelenggara EPS-Topik. Pasalnya jumlah CTKI yang masuk daftar Roster ketika ini masih menumpuk di dalam database HRD-Korea. Jumlah kuota yang telah diberikan HRD-Korea untuk PBT tahun 2016 sudah melebihi dari jumlah TKI Roster. Maka dari itu kebijakan untuk tahun 2017 ujian EPS-Topik PBT sektor Manufaktur di Indonesia sementara dihentikan.

 Dengan tidak diselenggarakannya ujian EPS Berita Terbaru EPS Topik CBT Sektor Fishing 2017
Bagi CTKI Korea yang selama ini menunggu pengumuman pelaksanaan Ujian EPS-Topik PBT maka harap bersabarlah. Namun sebagai gantinya kalau CTKI tidak mau menunggu hingga tahun depan, maka tahun ini CTKI tetap sanggup mendaftar ujian EPS-Topik. CTKI Korea sanggup mencoba daftar dan mengikuti ujian EPS-Topik CBT sektor Perikanan (Fishing).

Ujian EPS-Topik CBT Sektor Perikanan

Setelah sempat menghilang entah berapa bulan atau tahun tepatnya, sekarang tahun 2017 kembali dibuka Ujian EPS-Topik CBT sektor Perikanan untuk negara Indonesia. Dengan begitu sebagai gantinya bagi CTKI yang enggan menunggu hingga tahun depan, maka alternatifnya CTKI sanggup mencoba mengikuti ujian Fishing.

Baca "Hasil Pengumuman Kelulusan Sektor fishing aktivitas G to G 2017"

Biasanya ujian EPS-Topik CBT sektor Perikanan akan dilaksanakan memakai sistem komputer atau Computer Based Test (CBT). Artinya CTKI atau penerima ujian akan menjawab pertanyaan-pertanyaan EPS-Topik melalui komputer. Direncanakan jumlah kuota CBT EPS-Topik Fishing untuk Indonesia tahun 2017 ini berjumlah 600 orang.

Lalu Apa Saja Persyaratan Untuk Daftar Ujian EPS-Topik CBT Sektor Perikanan?

 Dengan tidak diselenggarakannya ujian EPS Berita Terbaru EPS Topik CBT Sektor Fishing 2017
Saat ini atau ketika artikel ini dibentuk untuk persyaratan ujian EPS-Topik CBT sektor Perikanan belum ada informasi yang akurat. Yang terang kalau Anda merasa tertarik ingin mencoba daftar ujian dalam sektor ini maka lebih rajin lagi untuk menghapal bahan Textbook 2015. Karena untuk ujian CBT EPS-Topik sektor Perikanan juga materinya akan diambil dari pembelajaran Textbook 2015.

Kenapa saya berani menulis artikel ini bahwa ujian EPS-Topik CBT sektor Perikanan sebentar lagi akan digelar? Karena informasi ini sudah diterbitkan resmi di website BNP2TKI. Bahkan kualifikasi persyaratan sebagai citra untuk daftar ujian EPS-Topik Fishing sudah diterbitkan di website resmi BNP2TKI.

Berdasarkan pengumuman yang di posting dihalaman website BNP2TKI Nomor : Peng.185/PEN-PPP/III/2016 bahwa kualifikasi persyaratan calon pendaftar ujian EPS-Topik CBT  sektor Perikanan ialah sebagai berikut :


  1. Calon pendaftar harus sudah terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota dibuktikan dengan mempunyai Kartu Tanda Pendaftaran (AK-1);
  2. Usia calon pendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun dengan menyerahkan bukti KTP atau Paspor;
  3. Pendidikan terakhir pendaftar minimal lulusan SLTP/Sederajat dan sudah disahkan oleh Sekolah/Madrasah yang bersangkutan dibuktikan dengan legalisir cap lembap dari pejabat yang berwenang;
  4. Calon pendaftar CBT EPS-Topik sektor Perikanan harus mempunyai Sertifikat Keselamatan Kerja (Basic Safety Training);
  5. Harus mempunyai pengalaman kerja minimal satu tahun sebagai nelayan atau calon pendaftar mempunyai Sertifikat Kompetensi Sektor Perikanan;
  6. Pendaftar harus sehat (Fit to Work) dibuktikan dengan hasil test Medical Check Up (MCU) dari forum Kesehatan. Untuk calon pendaftar wanita tidak diperbolehkan daftar dalam kondisi hamil;
  7. Tidak tercatat sebagai pelaku tindakan kriminal dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta dilegalisir cap basah;
  8. Memiliki Surat Izin Istri bagi calon pendaftar suami, Surat Izin Suami bagi calon pendaftar istri, Surat Izin Orang bau tanah bagi calon pendaftar belum menikah/berkeluarga, atau Surat Izin Wali kalau pendaftar belum berkeluarga dan kedua orang bau tanah sudah meninggal. Surat Izin harus bermaterai Rp 6.000 serta sudah diketahui oleh Kepala Desa/Lurah setempat;
  9. Calon pendaftar harus mempunyai buku tabungan (taplus) atas nama sendiri. Dalam menciptakan buku tabungan disarankan semoga memakai Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Untuk sementara persyaratan mengikuti test EPS-Topik CBT Sektor Perikanan Tahun 2017 dicukupkan sekian saja. Masalah kepastian waktu pelaksanaannya masih belum saya dapatkan. Semoga goresan pena ini ada keuntungannya dan hingga bertemu pada kesempatan lainnya.
Load Comments

Subscribe Our Newsletter